Bangun Sinergi Pemberdayaan UMKM, BLKK dan Inkubator Bisnis Muhammadiyah Tempurrejo Kolaborasi dengan Halal Center Cendekia Muslim
Ngawi, Kamis 29 Mei 2026 – Komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan legalitas usaha terus ditingkatkan di Kabupaten Ngawi. Hal ini terlihat dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Pondok Pesantren Al Ihsan Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi Jurusan Desain Mode Tekstil sekaligus Lembaga Inkubator Bisnis Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi dengan KUA Kecamatan Pangkur.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sinergi strategis bersama Halal Center Cendekia Muslim dalam rangka mempercepat fasilitasi legalitas usaha gratis bagi pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Program yang dibahas meliputi pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, serta PIRT.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Kementerian Agama dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pengembangan produk halal, pemberdayaan masyarakat, serta pendampingan usaha berbasis kemaslahatan. Dalam konteks ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang penguatan literasi halal, pemberdayaan ekonomi, dan pengabdian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berbagai langkah strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari pola pendampingan UMKM, edukasi legalitas usaha, hingga penguatan jejaring pelatihan dan inkubasi bisnis masyarakat. Dengan dukungan BLKK dan Lembaga Inkubator Bisnis Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi, diharapkan dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha yang terampil, mandiri, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta mampu bersaing di era industri halal dan ekonomi digital.
BLKK dan Lembaga Inkubator Bisnis Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi sendiri beralamat di Sukorejo RT 03/RW 01, Desa Sukorejo, Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63256.
Sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa penguatan UMKM membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha masyarakat yang memperoleh akses legalitas, sertifikasi halal, dan pendampingan usaha sehingga mampu tumbuh menjadi UMKM yang kuat, terpercaya, dan berdaya saing.