Disbudpar Jatim Gandeng Halal Center Cendekia Muslim Percepat Sertifikasi Halal Sektor Pariwisata

Disbudpar Jatim Gandeng Halal Center Cendekia Muslim Percepat Sertifikasi Halal Sektor Pariwisata

Malang – Dalam upaya memperkuat daya saing sektor pariwisata melalui implementasi sertifikasi halal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Usaha Pariwisata Tahun 2026 pada 24–25 Juni 2026 di The Aliante Hotel & Convention Center, Kota Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha pariwisata, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), guna mewujudkan ekosistem pariwisata yang berkualitas, aman, dan berdaya saing.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Ibu Evy Afianasari, S.T., M.M.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan melalui penguatan ekosistem pariwisata ramah muslim.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan wisatawan, serta meningkatkan daya saing destinasi wisata di Jawa Timur.

Pada kegiatan tersebut, Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Jawa Timur dipercaya sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal. Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim Jawa Timur, Muhammad Sholeh, S.Pd., M.Pd. hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul "Prosedur dan Mekanisme Pendaftaran Sertifikasi Halal Skema Self Declare serta Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Sektor Pariwisata."

Dalam pemaparannya, Bapak Muhammad Sholeh menjelaskan secara komprehensif mengenai regulasi Jaminan Produk Halal, mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIHALAL, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga strategi pendampingan bagi pelaku usaha sektor pariwisata agar mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis pengajuan sertifikasi halal secara langsung kepada para peserta.

Kolaborasi antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dengan Halal Center Cendekia Muslim Jawa Timur menjadi bukti bahwa percepatan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal melalui sinergi antara pemerintah, lembaga pendamping, dan pelaku usaha. Pendekatan ini tidak hanya membantu pelaku usaha memahami regulasi, tetapi juga memberikan pendampingan hingga proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat.

Atas komitmen tersebut, Halal Center Cendekia Muslim Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu mitra terbaik dalam pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal skema Self Declare. Konsistensi Disbudpar Jatim dalam menghadirkan program sosialisasi, pelatihan teknis, serta pendampingan kepada pelaku usaha sektor pariwisata dinilai menjadi langkah nyata dalam mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM pariwisata di Jawa Timur.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha sektor pariwisata yang memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, kepercayaan wisatawan akan semakin meningkat, akses pasar semakin luas, dan posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah rujukan pengembangan pariwisata halal yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia akan semakin kuat.